F. K. P. M.
Nama = Forum Kemitraan Polisi Masyarakat
- FKPM ADALAH ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG BERSIFAT INDEPENDEN,
- MANDIRI DAN DALAM KEGIATANNYA TERBEBAS DARI CAMPUR TANGAN PIHAK MANAPUN.
- FKPM DAPAT DISEBUT DENGAN NAMA DAN ISTILAH LAIN.
- FKPM DIBANGUN ATAS KESEPAKATAN BERSAMA, KAPOLSEK, CAMAT, WARGA MASYARAKAT.
- PENGURUS FKPM MAKSUMAL BERJUMLAH 20 ORANG
TUGAS POKOK DAN WEWENANG
- URAIAN TUGAS :
- Mengumpulkan data, mengidentifikasi permasalahan ; Data peta kamtibmas
- Fungsi bimbingan dan penyuluhan ; Data Peta Topografi dan Data Peta Kriminalitas.
- Membahas (bila perlu memberdayakan warga yang berkompeten atau konsultan) permasalahan sosial aspek KAMTIBMAS dalam wilayah yang bersumber dari wilayahnya serta menentukan jalan keluarnya.
- Membahas dan menetapkan Program Kerja
- Menindak lanjuti program kerja
- Memantau pelaksanaan kegiatan terus menerus
- Menampung keluhan (kejahatan, langgar dan masalah kepolisian) membahas bersama petugas polmas.
- Menampung dan menyalurkan keluhan.