Rabu, 12 Agustus 2009

LARANGAN

HAL yang dilarang dilakukan oleh anggota FKPM :

  • Membentuk satgas
  • Menggunakan atribut dan emblem Polri dalam organisasi Forum.
  • Tanpa bersama petugas Polmas menangani sendiri penyelesaian kasus kejahatan dan pelanggaran.
  • Melakukan upaya paksa kasus kejahatan, kecuali tertangkap tangan .
  • Mengatasnamakan dan mengkaitkan hubungan FKPM dalam kegiatan politik praktis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar